Info Gaji Tunjangan PNS di Sidenreng Rappang pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Sidenreng Rappang dan tunjangan pendukungnya.

Tes PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang tertarik, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sidenreng Rappang & Gaji PPPK Sidenreng Rappang 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Sidenreng Rappang.

2. Silsilah Gaji PNS di Sidenreng Rappang

Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.

source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Peraturan gaji PNS secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Sidenreng Rappang

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Sidenreng Rappang tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada bedanya dibanding kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas .

Di daerah Sidenreng Rappang, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN disebabkan beraneka ragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sidenreng Rappang secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Sidenreng Rappang mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.