Kerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Sidenreng Rappang dan tunjangan pendukungnya.
Tes PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3,3jt orang yang mengikuti tes ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang tertarik, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sidenreng Rappang & Gaji PPPK Sidenreng Rappang 2023
Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Sidenreng Rappang.
2. Silsilah Gaji PNS di Sidenreng Rappang
Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.
source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK adalah ASN dimana kontrak kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir sebagaimana PNS.
Range Waktu
Diberlakukannya Peraturan
Peraturan gaji PNS secara nasional diundangkan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang pendidikan terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 s.d S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk jam kerja yang agak lama.
Bagi PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Sidenreng Rappang
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sidenreng Rappang tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang disepakati secara nasional, oleh karena itu gak ada bedanya dibanding kota lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN peroleh sebagai balasan atas .
Di daerah Sidenreng Rappang, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika skor kehadiran ASN menurun (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka uang bulanan akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN disebabkan beraneka ragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sidenreng Rappang secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Sidenreng Rappang mengikuti aturan nasional, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.