Informasi Gaji dan Tunjangan PNS di Sigi pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Sigi beserta tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir tiap tahun jutaan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat dilihat di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sigi & Gaji PPPK Sigi 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh kepala daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Sigi.

2. Istilah Gaji PNS di Sigi

Umumnya orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang gaji sebagaimana telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Lembaga yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Terus, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana sistem kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Berlakunya Peraturan
Peraturan gaji ASN secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur pendidikan terakhir waktu mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang lumayan lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Sigi

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Sigi tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada perbedaan jika dibanding dengan wilayah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas .

Di tempat Sigi, Tukin dihitung atas performance kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (contoh dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN karena bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sigi secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sigi berpedoman aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.