Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Simalungun pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintahan disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Simalungun beserta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahunnya jutaan orang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat kalian yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap dapat diakses di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Simalungun & Gaji PPPK Simalungun 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Simalungun.

2. Istilah Gaji ASN di Simalungun

Banyak orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.

Sumber Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat PNS bekerja.

sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika dia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Tempo

Pemberlakukan Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu misalnya waktu aktif yang sangat lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Simalungun

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Simalungun tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjabat pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas pekerjaannya.

Di lokasi Simalungun, Tukin dinilai atas beban kerja (ragam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika nilai kehadiran ASN mengecil (misalnya karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin berbeda-beda antara satu kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.

Simpulan

Sebagai profesi incaran di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan beraneka ragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Simalungun secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Simalungun berpedoman aturan pusat, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.