Bekerja di bidang pemerintah disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Sinjai dan tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sinjai & Gaji PPPK Sinjai 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka dapat di Sinjai.
2. Istilah Gaji PNS di Sinjai
Ada banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam penggolongan dan besaran uang gaji layaknya sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan ketika menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Berlakunya Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang edukasi terakhir saat masuk PNS.
Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka wajib mencukupi syarat tertentu termasuk masa kerja yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun perhitungan nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Sinjai
Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sinjai tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu gak ada perbedaan jika dibanding dengan kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas pekerjaannya.
Di lokasi Sinjai, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (contohnya disebabkan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, maka penghasilan total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.
Simpulan
Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sinjai secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sinjai menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan instansi.