Kerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail tentang gaji PNS Sintang dan tunjangan melekat.
Pendaftaran PNS
Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat total 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sintang & Gaji PPPK Sintang 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Sintang.
2. Silsilah Gaji PNS di Sintang
Ada banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap dan mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Fihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi menjadi 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, menaiknya pangkat tiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Berlakunya Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub di PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir saat daftar PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu termasuk masa aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, enggak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Sintang
Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Sintang tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, jadinya gak ada perbedaan jika dibandingkan dengan daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas .
Di pemerintahan Sintang, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika skor kehadiran ASN mengecil (misalnya karena alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga take home pay akhir yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara 1 unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan jabatan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sintang secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Sintang menyesuaikan aturan pusat, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan instansi.