Berapa Gaji ASN/ PNS di Sleman pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Sleman serta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Setiap tahun antusiasme orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat total 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via web https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sleman & Gaji PPPK Sleman 2023

Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Sleman.

2. Istilah Gaji ASN di Sleman

Umumnya orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status menjadi pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Pihak yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang sistem kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Keputusan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung per 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur pendidikan terakhir waktu masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka harus memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa bekerja yang agak lama.

Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Sleman

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Sleman tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang besarnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN dapatkan sebagai apresiasi atas kinerjanya.

Di wilayah Sleman, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika jam kehadiran ASN mengecil (misalnya karena bolos masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN karena beragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sleman secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sleman berdasarkan aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.