Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Solok Selatan pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bidang pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Solok Selatan serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3,3jt pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Solok Selatan & Gaji PPPK Solok Selatan 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Solok Selatan.

2. Istilah Gaji ASN di Solok Selatan

Umumnya orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat ASN bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dikategorikan menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Massa

Berlakunya Keputusan
Peraturan gaji ASN secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang pendidikan terakhir ketika mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk masa bekerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan besaran nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Solok Selatan

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Solok Selatan tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara terpusat, oleh karena itu tidak ada perbedaan jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang besarannya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di tempat Solok Selatan, Tukin dihitung atas performance kerja (jenis kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN mengecil (misal disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara satu kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Solok Selatan secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Solok Selatan mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.