Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Solok dan tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahun ribuan orang mendaftar test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman sscasn.bkn.go.id.
Bagi kalian yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Solok & Gaji PPPK Solok 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Solok.
2. Istilah Gaji PNS di Solok
Banyak orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap dan mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standart Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Unit yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari kantor tempat PNS bekerja.
Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi ke dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, peningkatan pangkat tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Masa
Berlakunya Ketentuan
Peraturan gaji PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu bekerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Solok
Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Solok tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dibandingkan daerah lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai kompensasi atas pekerjaannya.
Di tempat Solok, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika nilai kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Solok secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Solok berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.