Kerja di bidang pemerintah diminati banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Soppeng dan tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mencoba tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Soppeng & Gaji PPPK Soppeng 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standart yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Soppeng.
2. Istilah Gaji ASN di Soppeng
Umumnya orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Peraturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik penghasilan ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.
source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan melalui naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS perolah melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 macam:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat setiap 4 tahun sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya tipenya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Masa
Pemberlakukan Peraturan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional dijalankan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari jalur pendidikan terakhir ketika daftar PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk jam kerja yang lumayan lama.
sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Soppeng
Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Soppeng tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan max 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas .
Di daerah Soppeng, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (ragam pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika nilai kehadiran ASN menurun (contohnya dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka penghasilan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Soppeng secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Soppeng menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.