Kerja di bagian pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Sorong Selatan serta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih dari 3,3jt orang yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sorong Selatan & Gaji PPPK Sorong Selatan 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Sorong Selatan.
2. Silsilah Gaji ASN di Sorong Selatan
Banyak orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Peraturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang gaji seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan dicatat melalui PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bertugas.
Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh saat menaiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, dan masa kerja tertentu.
Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, menaiknya pangkat tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Range Waktu
Diberlakukannya Keputusan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur sekolah terakhir waktu masuk PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang cukup lama.
Kalau PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam pola kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan perhitungan nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Sorong Selatan
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sorong Selatan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, sehingga gak ada perbedaan dengan kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.
Di wilayah Sorong Selatan, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka gaji final yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walau jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kementerian dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan kondisi.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi keren di Indonesia, banyak sekali orang yang kebelet menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.
Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sorong Selatan secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Sorong Selatan mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.