Kerja di sektor pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan ulasan mendetail soal gaji PNS Sorong serta tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3.3 juta orang yang mengikuti seleksi ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Buat kalian yang kepengen, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sorong & Gaji PPPK Sorong 2023
Pada umumnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka dapatkan di Sorong.
2. Silsilah Gaji ASN di Sorong
Umumnya orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut UU No 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Sumber Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.
sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Kenaikan golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.
Kemudian, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat tiap-tiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Proses kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Tempo
Berlakunya Ketentuan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional diundangkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS.
Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu mencukupi persyaratan tertentu misalnya waktu aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Sorong
Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Penetapan gaji PNS Sorong tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara terpusat, oleh karenanya tidak ada bedanya dibandingkan kota lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas pekerjaannya.
Di lokasi Sorong, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN menurun (misalnya karena alfa masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka gaji total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambah dengan aneka tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan golongan.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak orang yang pengen menjadi ASN karena beraneka ragam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan kans pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sorong secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Sorong berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.