Bekerja di bagian pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Sulut beserta tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Setiap tahunnya antusiasme orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Bagi mereka yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sulut & Gaji PPPK Sulut 2022
Pada dasarnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Sulut.
2. Silsilah Gaji PNS di Sulut
Umumnya orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang penghasilan layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi berikut ini:
Pihak yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bekerja.
Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, naiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.
PPPK
Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang sistem kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.
Waktu
Diberlakukannya Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional dijalankan mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur sekolah terakhir waktu mendaftar.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti mencukupi persyaratan tertentu termasuk jam aktif yang sangat lama.
Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan seperti dalam pola kerja PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penetapan Gaji PNS Sulut
Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Sulut tahun 2022 berdasarkan penentuan yang disepakati secara nasional, jadinya tidak ada bedanya dibandingkan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.
Tunjangan-tunjangan itu yaitu:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di pemerintahan Sulut, Tukin dihitung atas performance kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika absensi kehadiran ASN mengecil (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya take home pay final yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin berbeda-beda antara satu instansi dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya lumayan menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2022 dan tunjangannya di Sulut secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Sulut menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan unit.