Profesi di bagian pemerintahan diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Sumatera Barat serta tunjangan melekat.
Daftar Tes PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Buat Anda yang tertarik, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sumatera Barat & Gaji PPPK Sumatera Barat 2023
Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS peroleh di Sumatera Barat.
2. Istilah Gaji ASN di Sumatera Barat
Ada banyak orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negeri (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standart Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No. 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji seperti yang telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:
Fihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & disahkan melalui PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari instansi tempat PNS bekerja.
Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, peningkatan pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.
Waktu
Pemberlakukan Ketentuan
Aturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan karir secara personal, awalnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal take home pay PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Keputusan Penetapan Gaji PNS Sumatera Barat
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sumatera Barat tahun 2023 berdasarkan penetapan yang disepakati secara terpusat, sehingga gak ada perbedaan dibanding daerah lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang besarannya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Sumatera Barat, Tukin dihitung atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara satu wilayah dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.
Kesimpulan
Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sumatera Barat secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sumatera Barat menyesuaikan aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.