Informasi Gaji ASN/ PNS di Sumatera Utara pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan disukai banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Sumatera Utara serta tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Setiap tahun antusiasme orang mendaftar test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sumatera Utara & Gaji PPPK Sumatera Utara 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara mendetail dan tunjangan yang akan PNS dapatkan di Sumatera Utara.

2. Istilah Gaji PNS di Sumatera Utara

Banyak orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai pegawai tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bekerja.

Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Waktu

Diberlakukannya Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan diawali dari waktu pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir saat mendaftar.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka harus mencukupi syarat tertentu misalnya waktu aktif yang sangat lama.

Kalau PPPK, enggak ada kenaikan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu sbb
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Sumatera Utara

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Sumatera Utara tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, jadinya gak ada bedanya dibandingkan wilayah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai balasan atas .

Di daerah Sumatera Utara, Tukin dihitung berdasarkan beban kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin beraneka ragam antara 1 kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sumatera Utara secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Sumatera Utara menyesuaikan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.