Kerja di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Sumba Barat Daya dan tunjangan pendukungnya.
Ujian Masuk PNS
Hampir setiap tahunnya ribuan orang mendaftar tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sekurang-kurangnya 3.300.000 orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Bagi mereka yang berminat, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di laman sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sumba Barat Daya & Gaji PPPK Sumba Barat Daya 2023
Pada dasarnya, penghasilan dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.
Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara mendetail & tunjangan yang akan mereka peroleh di Sumba Barat Daya.
2. Silsilah Gaji ASN di Sumba Barat Daya
Ada banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP Nomer 15 Tahun 2019.
Dasar Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan dan besaran uang gaji layaknya udah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:
Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bekerja.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS perolah melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.
Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi dalam 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Artinya, peningkatan pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan macam ini juga disebut peningkatan pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN dimana perjanjian kerjanya bersifat kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti PNS.
Waktu
Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat sekolah terakhir waktu daftar PNS.
Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu misalnya masa kerja yang cukup lama.
sedangkan PPPK, enggak ada kenaikan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun besaran nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Sumba Barat Daya
Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sumba Barat Daya tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang berlaku secara nasional, jadinya tidak ada perbedaan dengan kabupaten lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan beberapa tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling jos yang ASN dapatkan sebagai balasan atas jerih payahnya.
Di pemerintahan Sumba Barat Daya, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (jenis pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika absensi kehadiran ASN mengecil (misalnya karena telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Jumlah Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.
Kesimpulan
Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.
Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beragam tunjangan yang nominalnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sumba Barat Daya secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Sumba Barat Daya berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.