Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumba Timur pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Sumba Timur serta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Tiap tahun jutaan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat lebih 3,3juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sumba Timur & Gaji PPPK Sumba Timur 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Sumba Timur.

2. Silsilah Gaji ASN di Sumba Timur

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan uang pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Penetapan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang gaji layaknya sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Lembaga yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Terus, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap 4 tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat ia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan . Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Range Waktu

Berlakunya Peraturan
Aturan gaji PNS secara nasional ditetapkan mulai dari saat pemberlakuan yang tertulis dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat daftar PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib mencukupi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Sumba Timur

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Sumba Timur tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara nasional, sehingga gak ada perbedaan dengan daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beragam tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN dapatkan sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di tempat Sumba Timur, Tukin dihitung atas performance kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika log kehadiran ASN menurun (misal dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, jadinya gaji total yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai profesi idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang nilainya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sumba Timur secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Sumba Timur berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan instansi.