Informasi Gaji PNS di Sumbawa Barat pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Sumbawa Barat beserta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.3 juta orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sumbawa Barat & Gaji PPPK Sumbawa Barat 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS dapat di Sumbawa Barat.

2. Istilah Gaji PNS di Sumbawa Barat

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan memperoleh pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang penghasilan layaknya sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:

Lembaga yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari instansi tempat PNS bekerja.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui naiknya golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, naiknya pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah jika ia di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Kenaikan jenis ini juga disebut kenaikan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Massa

Diberlakukannya Ketentuan
Peraturan gaji PNS secara nasional dijalankan dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur edukasi terakhir waktu daftar PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu termasuk masa kerja yang agak lama.

Bagi PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan sebagaimana dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun besaran nominal gaji PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Sumbawa Barat

Landasan Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Sumbawa Barat tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karenanya tidak ada perbedaan jika dibanding dengan daerah lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarannya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di wilayah Sumbawa Barat, Tukin diberikan berdasarkan performance kerja (macam kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN menurun (misal karena terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, jadinya gaji akhir yang PNS dapatkan adalah gaji pokok tambah dengan beragam tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beragam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya sangat menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Sumbawa Barat secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Sumbawa Barat berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.