Info Gaji & Tunjangan PNS di Sumbawa pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di sektor pemerintah diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Sumbawa serta tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mengikuti test yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3,3juta orang yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Bagi Anda yang kepengin, persyaratan & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di situs https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Sumbawa & Gaji PPPK Sumbawa 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Namun, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas mengenai gaji PNS secara umum serta tunjangan yang akan PNS dapatkan di Sumbawa.

2. Istilah Gaji ASN di Sumbawa

Ada banyak orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai negara yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang gaji seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Badan yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik upah PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bekerja.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat setiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN dimana peraturan kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir sebagaimana PNS.

Range Waktu

Pemberlakukan Peraturan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan mulai dari saat pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir ketika masuk PNS.

Golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu termasuk masa aktif yang sangat lama.

Bagi PPPK, enggak memiliki kenaikan golongan kayak dalam jenjang karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Penghasilan PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal gaji PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Sumbawa

Dasar Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Sumbawa tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu gak ada perbedaan dibanding provinsi lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beragam tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai balasan atas kinerjanya.

Di pemerintah Sumbawa, Tukin dinilai atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika nilai kehadiran ASN berkurang (contoh karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, sehingga gaji total yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok tambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meski nominalnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kementerian dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi keren di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN sebab beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sumbawa secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Sumbawa mengikuti aturan nasional, kalau tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.