Kerja di sektor pemerintah diminati banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail mengenai gaji PNS Sumenep dan tunjangan melekat.
Tes PNS
Hampir tiap tahun ribuan orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan penerimaan bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut Surat Edaran Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk kalian yang tertarik, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Sumenep & Gaji PPPK Sumenep 2023
Pada dasarnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
Namun, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Alesannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapatkan di Sumenep.
2. Istilah Gaji PNS di Sumenep
Banyak orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap & mendapatkan pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.
Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan uang pensiun layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan dan nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Penetapan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana telah kami urai di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Fihak yang Berwenang Melakukan Menetapkan dan Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari satker tempat PNS bekerja.
Sedangkan source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Periode Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji dapat PNS peroleh saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Kemudian, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, peningkatan pangkat setiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, naiknya pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai kenaikan pangkat karena promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.
Masa
Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang diuraikan di Peraturan Presiden yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat masuk PNS.
Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi syarat tertentu termasuk masa bekerja yang agak lama.
sedangkan PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk jumlah nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Sumenep
Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Sumenep tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diputuskan secara terpusat, jadinya tidak ada bedanya dibandingkan kabupaten lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN dapatkan sebagai balasan atas kinerjanya.
Di pemerintah Sumenep, Tukin dinilai atas beban kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika log kehadiran ASN mengecil (contoh karena telat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji & Tunjangan
Oleh karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok ditambahi dengan berbagai jenis tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meski jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara 1 departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Sumenep secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Sumenep mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.