Profesi di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail mengenai gaji PNS Tabanan beserta tunjangan pendukungnya.
Pendaftaran Tes PNS
Tiap tahunnya ribuan orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat total 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.
Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web sscasn.bkn.go.id.
Buat mereka yang berminat, syarat-syaratt dan cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Tabanan & Gaji PPPK Tabanan 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standart yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada tulisan ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan PNS peroleh di Tabanan.
2. Silsilah Gaji ASN di Tabanan
Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi karyawan tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Standar Hukum Penetapan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam peraturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Aturan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK
Selain berbeda dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Badan yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.
source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I sampai dengan III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika PNS hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Selanjutnya, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yakni, kenaikan pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Yaitu, naiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai naiknya pangkat karena promosi.
PPPK
Oleh karena PPPK merupakan ASN yang aturan kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Waktu
Diberlakukan Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada PP yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat sekolah terakhir saat masuk PNS.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu misalnya jam aktif yang cukup lama.
Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan sebagaimana dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah mengelola Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan jumlah nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu sebagai berikut | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Tabanan
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Ketentuan gaji PNS Tabanan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai kompensasi atas kinerjanya.
Di lokasi Tabanan, Tukin dinilai atas performance kerja (ragam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika nilai kehadiran ASN menurun (misal karena terlambat masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya take home pay akhir yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.
Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara satu daerah dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.
Simpulan
Dinilai sebagai profesi keren di Indonesia, banyak orang yang kebelet menjadi ASN karena beragam kelebihan yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Tabanan secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Tabanan mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.