Info Gaji Tunjangan PNS di Takalar pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintahan disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Takalar dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir setiap tahunnya jutaan orang mendaftar test yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih dari 3.300.000 pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat laman https://sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap dapat dibuka di web https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Takalar & Gaji PPPK Takalar 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Takalar.

2. Silsilah Gaji PNS di Takalar

Banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai negara yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam keputusan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam PP Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Badan yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, naiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, kenaikan pangkat yang seorang PNS perolah jika dia di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir seperti PNS.

Jangka Waktu

Pemberlakukan Ketentuan
Keputusan gaji PNS secara nasional dijalankan diawali dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April dan 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Sedangkan untuk meraih Golongan IV maka perlu memenuhi prasyarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan layaknya dalam pola kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk besaran nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Takalar

Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Takalar tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada bedanya jika dibanding dengan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang nilainya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di tempat Takalar, Tukin dinilai atas performance kerja (jenis pekerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN menurun (misalnya disebabkan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara 1 kantor dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak banget orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 & tunjangannya di Takalar secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Penghasilan PNS Takalar berdasarkan aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.