Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail tentang gaji PNS Tambrauw beserta tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahun antusiasme orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.
Di kuartal tiga di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan penerimaan bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang kepengen, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Tambrauw & Gaji PPPK Tambrauw 2023
Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya diatur oleh kepala daerah tersebut.
Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan PNS peroleh di Tambrauw.
2. Istilah Gaji ASN di Tambrauw
Banyak orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di kemudian hari.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Standar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No. 15 Tahun 2019.
Standart Hukum Penetapan PPPK
Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain perbedaan dalam pengkategorian & besaran uang gaji seperti yang udah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Unit yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan
Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat ASN bertugas.
Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan saat peningkatan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Peningkatan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 jenis:
● Kenaikan Pangkat Reguler
Yaitu, kenaikan pangkat setiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Performa Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan ketika dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan jenis ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti halnya PNS.
Range Waktu
Diberlakukan Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional diundangkan dimulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di setiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat pendidikan terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai dengan S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu termasuk jam aktif yang sangat lama.
sedangkan PPPK, enggak ada peningkatan golongan seperti dalam pola karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Dimana nominal besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Sedangkan besaran nominal penghasilan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Tambrauw
Landasan Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Tambrauw tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, sehingga gak ada bedanya dibanding daerah lainnya.
Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.
Di tempat Tambrauw, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN berkurang (misal disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan
Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, maka take home pay total yang PNS perolah yaitu gaji pokok ditambah dengan beragam tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walau jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Besaran Tunjangan Kinerja
Jumlah tukin bermacam-macam antara satu kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.
Simpulan
Dinilai sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN disebabkan bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.
Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah bermacam-macam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tambrauw secara spesifik memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Tambrauw berdasarkan aturan pusat, sedangkan tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.