Profesi di sektor pemerintah disukai banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Tana Toraja beserta tunjangan melekat.
Ujian Masuk PNS
Hampir tiap tahunnya jutaan orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3,3jt orang yang mengikuti seleksi ini.
Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE Kepala BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka sejak 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk kalian yang kepengin, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Tana Toraja & Gaji PPPK Tana Toraja 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang nominalnya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas perihal gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka dapat di Tana Toraja.
2. Istilah Gaji PNS di Tana Toraja
Ada banyak orang-orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.
Merujuk UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS & PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.
Dari sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh uang pensiun seperti PNS lainnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Adapun contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.
Dasar Hukum Aturan Gaji PNS
Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Standar Hukum Aturan PPPK
Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pengkategorian & besaran uang penghasilan seperti yang udah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:
Unit yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan
Baik take home pay ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.
Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bertugas.
Sedangkan sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan saat kenaikan golongan atau kenaikan pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi performa dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 macam:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Yaitu, naiknya pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu
Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan dengan syarat ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan tipe ini juga disebut kenaikan pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Karena PPPK merupakan ASN dimana kontrak kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memperoleh fasilitas jenjang karir seperti halnya PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Keputusan
Keputusan penghasilan PNS secara nasional ditetapkan diawali dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.
Lalu untuk kenaikan jabatan secara personal, biasanya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.
Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan
Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jenjang sekolah terakhir ketika mendaftar.
Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka perlu mencukupi syarat tertentu termasuk jam bekerja yang cukup lama.
sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan layaknya dalam jenjang karir PNS.
Besaran Nominalnya
Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:
Golongan I (tamatan SD dan SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (lulusan SMA & D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (tamatan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Adapun jumlah nominal penerimaan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Ketentuan Gaji PNS Tana Toraja
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Penentuan gaji PNS Tana Toraja tahun 2023 berdasarkan penentuan yang berlaku secara terpusat, sehingga tidak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.
Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nilainya lebih menjanjikan dari gaji.
Tunjangan-tunjangan itu meliputi:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana paling banyak 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN terima sebagai apresiasi atas kinerjanya.
Di daerah Tana Toraja, Tukin dihitung berdasarkan nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN berkurang (misalnya disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan total yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan beberapa tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Nominal tukin berbeda-beda antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan penilaian kerja.
Kesimpulan
Sebagai pekerjaan favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang melekat.
Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.
Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tana Toraja secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Tana Toraja berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda sesuai dengan kantor.