Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Tangerang pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail soal gaji PNS Tangerang dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Tiap tahunnya antusiasme orang mendaftar tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat lebih 3.300.000 pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat web sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang tertarik, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dibuka di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tangerang & Gaji PPPK Tangerang 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka peroleh di Tangerang.

2. Istilah Gaji PNS di Tangerang

Banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap & memperoleh uang pensiun & tunjangan hari tua setelah selesai kerja di kemudian hari.

Dari sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam keputusan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam penggolongan & besaran uang gaji seperti yang sudah kami jelaskan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Pihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat ASN bertugas.

Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui kenaikan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi kriteria berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, peningkatan pangkat yang seorang PNS dapatkan ketika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Tempo

Pemberlakukan Keputusan
Peraturan penghasilan PNS secara nasional diundangkan diawali dari saat pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat edukasi terakhir ketika daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III untuk lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu misalnya jam bekerja yang lumayan lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Perhitungan detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Tangerang

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Tangerang tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang disepakati secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dengan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memiliki beberapa tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dimana maksimal 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35.000-41.000 per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin adalah tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di tempat Tangerang, Tukin dinilai berdasarkan nilai dari hasil kerja (jenis kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga uang bulanan akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Besaran tukin bervariasi antara satu kota dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan analisis kerja.

Simpulan

Dinilai sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang nilainya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tangerang secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Tangerang menyesuaikan aturan nasional, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.