Informasi Gaji & Tunjangan PNS di Tanggamus pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bidang pemerintahan diminati banyak fresh graduate dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karena itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Tanggamus dan tunjangan pendukungnya.

Ujian Masuk PNS

Hampir setiap tahun ribuan orang mendaftar tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sejumlah 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tanggamus & Gaji PPPK Tanggamus 2023

Pada dasarnya, penghasilan dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan mereka peroleh di Tanggamus.

2. Istilah Gaji ASN di Tanggamus

Umumnya orang-orang yang masih belum paham bedanya dari ASN, PNS, dan PPPK.

Menurut UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS dan PPPK. Terus apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai pegawai tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Kemudian, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Kemudian contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya sudah kami tulis di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:

Lembaga yang Berwenang Menetapkan dan Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat PNS bertugas.

source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah memperoleh gaji dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat setiap 4 thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, kenaikan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana aturan kerjanya bertipe kontrak, oleh karenanya PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Tempo

Berlakunya Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku mulai dari saat pemberlakuan yang dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat sekolah terakhir saat daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Golongan III bagi lulusan S1 hingga S3. Sedangkan untuk memperoleh Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk jam aktif yang lumayan lama.

Bagi PPPK, tidak ada peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal gaji PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Tanggamus

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Tanggamus tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara terpusat, sehingga tidak ada bedanya jika dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan beragam tunjangan yang nominalnya lebih besar daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana maksimal tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat jabatan tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin yaitu tunjangan paling ahuhai yang ASN terima sebagai apresiasi atas jerih payahnya.

Di wilayah Tanggamus, Tukin dihitung atas performance kerja (macam pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika log kehadiran ASN mengecil (misal karena telat masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay total yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai jenis tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau besarannya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin beraneka ragam antara 1 kabupaten dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN sebab bermacam-macam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beragam tunjangan yang jumlahnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tanggamus secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Tanggamus menyesuaikan aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan kantor.