Kerja di sektor pemerintahan disukai banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Tanjung Jabung Timur beserta tunjangan pendukungnya.
Daftar Tes PNS
Hampir setiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sejumlah 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.
Mengawali kuartal 3 di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.
Menurut SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.
Untuk mereka yang tertarik, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dilihat di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Gaji PNS Tanjung Jabung Timur & Gaji PPPK Tanjung Jabung Timur 2023
Pada umumnya, penghasilan dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.
Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.
Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Tanjung Jabung Timur.
2. Istilah Gaji ASN di Tanjung Jabung Timur
Umumnya orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.
Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari PNS dan PPPK. Lalu apa bedanya dari PNS dan PPPK?
PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & memperoleh jaminan pensiun & tunjangan hari tua sehabis berhenti kerja di kemudian hari.
Di sisi lain, PPPK yaitu pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & dapat dilanjutkan sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan layaknya PNS pada umumnya.
Contoh dari PNS adalah pegawai pemda, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Selain jaminan uang pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.
Dasar Hukum Peraturan Gaji PNS
Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.
Sumber Hukum Aturan PPPK
Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.
Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK
Selain tidak sama dalam pembagian dan besaran uang gaji seperti yang telah kami bahas di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sebagaimana berikut:
Unit yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan
Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, dan ditetapkan melalui PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.
Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, lalu yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat PNS bertugas.
Adapun sumber dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.
Jangka Waktu Kenaikan Gaji
PNS
Kenaikan gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.
Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui menaiknya jenjang pendidikan. Jika ASN akan naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.
Lalu, kenaikan pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) terbagi ke dalam 3 jenis:
● Meningkatnya Pangkat Reguler
Artinya, kenaikan pangkat tiap empat thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.
● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu
Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.
● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural
Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN dapatkan jika dia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Proses kenaikan macam ini juga dikenal sebagai menaiknya pangkat karena faktor promosi.
PPPK
Disebabkan PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan fasilitas jenjang karir seperti PNS.
Jangka Waktu
Diberlakukan Peraturan
Ketentuan penghasilan ASN secara nasional berlaku diawali dari saat pemberlakuan yang tertulis di PP yang mengaturnya.
Kemudian untuk kenaikan jabatan secara personal, pada umumnya berlangsung setiap 1 April serta 1 Oktober di tiap tahunnya.
Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji
Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari tingkat edukasi terakhir saat daftar PNS.
Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa aktif yang cukup lama.
Bagi PPPK, enggak ada kenaikan golongan seperti dalam jenjang karir PNS.
Jumlah Nominalnya
Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Dimana detail besarannya:
Golongan I (lulusan SD & SMP) | |
Ia | Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 |
Ib | Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 |
Ic | Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 |
Id | Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500 |
Golongan II (tamatan SMA dan D-III) | |
IIa | Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 |
IIb | Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 |
IIc | Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 |
IId | Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000 |
Golongan III (lulusan S1 atau S3) | |
IIIa | Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 |
IIIb | Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 |
IIIc | Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 |
IIId | Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000 |
Golongan IV | |
IVa | Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 |
IVb | Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 |
IVc | Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 |
IVd | Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 |
IVe | Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200 |
Untuk besaran nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini | |
Golongan I | Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200 |
Golongan II | Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900 |
Golongan III | Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200 |
Golongan IV | Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600 |
Golongan V | Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700 |
Golongan VI | Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800 |
Golongan VII | Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900 |
Golongan VIII | Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 |
Golongan IX | Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000 |
Golongan X | Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000 |
Golongan XI | Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800 |
Golongan XII | Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800 |
Golongan XIII | Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100 |
Golongan XIV | Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300 |
Golongan XV | Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900 |
Golongan XVI | Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100 |
Golongan XVII | Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500 |
Penentuan Gaji PNS Tanjung Jabung Timur
Landasan Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS
Keputusan Penetapan gaji PNS Tanjung Jabung Timur tahun 2023 berdasarkan penentuan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya tidak ada bedanya dengan provinsi lainnya.
Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya lebih besar dari gaji.
Tunjangan-tunjangan ini adalah:
● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5% dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)
Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN
Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN dapatkan sebagai kompensasi atas jerih payahnya.
Di daerah Tanjung Jabung Timur, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam pekerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN menurun (misalnya dikarenakan bolos masuk kerja atau tidak hadir).
Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji
Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.
Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan
Karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, sehingga take home pay final yang PNS perolah merupakan gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.
Tukin Bukan Gaji Pokok
Meskipun jumlahnya lebih banyak dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin bukanlah gaji pokok.
Nominal Tunjangan Kinerja
Besaran tukin bermacam-macam antara satu unit dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.
Simpulan
Sebagai pekerjaan idaman di Indonesia, banyak banget orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena beraneka ragam fasilitas yang menghiasinya.
Selain gaji dan potensi pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki bermacam-macam tunjangan yang jumlahnya cukup menjanjikan.
Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tanjung Jabung Timur secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Tanjung Jabung Timur berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan unit.