Informasi Gaji ASN/ PNS di Tapanuli Selatan pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di sektor pemerintahan diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Tapanuli Selatan beserta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Tiap tahun jutaan orang mengikuti ujian yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3,3juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi membuka seleksi pendaftaran bagi CPNS & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka sejak 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via situs sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang kepengin, persyaratan dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tapanuli Selatan & Gaji PPPK Tapanuli Selatan 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Namun, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengulas tentang gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Tapanuli Selatan.

2. Silsilah Gaji PNS di Tapanuli Selatan

Umumnya orang yang masih belum mengetahui bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negeri (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status karyawan tetap & memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun sebagaimana PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan sebagaimana sudah kami uraikan di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Bertugas Menetapkan & Menaikkan

Baik upah PNS maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan disahkan oleh PP yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS dapatkan saat naiknya golongan atau kenaikan pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III dapat PNS perolah melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar berupa kinerja, pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, naiknya pangkat setiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, peningkatan pangkat pada jabatan dengan keterampilan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, kenaikan pangkat yang seorang ASN perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK merupakan ASN yang kontrak kerjanya bersifat kontrak, oleh karenanya PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Waktu

Pemberlakukan Keputusan
Aturan gaji PNS secara nasional berlaku dimulai dari saat pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur sekolah terakhir saat daftar PNS.

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP, Tingkat golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai dengan S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka wajib mencukupi prasyarat tertentu misalnya masa bekerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, enggak memiliki peningkatan golongan kayak dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk perhitungan nominal penghasilan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 adalah dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Tapanuli Selatan

Dasar Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Tapanuli Selatan tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dibandingkan kota lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang nominalnya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menempati eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN peroleh sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di pemerintah Tapanuli Selatan, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis pekerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika nilai kehadiran ASN mengecil (contoh disebabkan alfa masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, jadinya gaji final yang PNS dapatkan adalah gaji pokok plus dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau jumlahnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara satu kota dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah tergantung dengan analisis kerja.

Kesimpulan

Sebagai pekerjaan keren di Indonesia, banyak sekali orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji dan potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tapanuli Selatan secara khusus memenuhi aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Tapanuli Selatan berdasarkan aturan nasional, adapun tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan instansi.