Info Gaji dan Tunjangan PNS di Tapanuli Tengah pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintahan diminati banyak fresh graduate & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail perihal gaji PNS Tapanuli Tengah serta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Setiap tahun ribuan orang mencoba tes yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat lebih 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Memasuki kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Bagi kalian yang kepengin, persyaratan dan cara pendaftaran yang lengkap bisa dibuka di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tapanuli Tengah & Gaji PPPK Tapanuli Tengah 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap ASN di Indonesia menggunakan standar yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara mendetail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Tapanuli Tengah.

2. Istilah Gaji PNS di Tapanuli Tengah

Umumnya orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan pemerintahan (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status menjadi pegawai tetap dan mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di masa depan.

Dari sisi lain, PPPK yaitu pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK miliki namun PNS peroleh adalah jenjang karier dan pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa menerima tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Standart Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji sebagaimana sudah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sbb:

Fihak yang Berwenang Memutuskan Menetapkan & Menaikkan

Baik gaji PNS ataupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & diatur melalui Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari unit tempat PNS bertugas.

Sedangkan sumber dana bagi penghasilan sama-sama dari APBN. ASN di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau naiknya pangkat golongan.

Kenaikan golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS perolah melalui menaiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IVa ke IVb) terbagi ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Yakni, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat dalam 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yakni, menaiknya pangkat yang seorang PNS perolah jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan bentuk ini juga disebut naiknya pangkat karena promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, sehingga PPPK tidak memperoleh bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Keputusan penghasilan ASN secara nasional dijalankan mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan dalam PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan pangkat secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur sekolah terakhir ketika mendaftar.

Tingkat golongan I untuk lulusan SD & SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana s.d S3. Adapun untuk meraih Golongan IV maka wajib memenuhi prasyarat tertentu misalnya jam kerja yang sangat lama.

sedangkan PPPK, tidak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau jumlah nominal take home pay PPPK menurut PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Tapanuli Tengah

Dasar Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Tapanuli Tengah tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karenanya gak ada perbedaan dibandingkan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh bermacam-macam tunjangan yang besarnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini yaitu:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan natura sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas jika ditugaskan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin yaitu tunjangan terbesar yang ASN terima sebagai apresiasi atas .

Di tempat Tapanuli Tengah, Tukin diberikan atas performance kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (contoh dikarenakan telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan final yang PNS perolah yaitu gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Meskipun besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara 1 kementerian dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah sampai puluhan juta rupiah bergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan keren di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & kans peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun mendapatkan beraneka ragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tapanuli Tengah secara khusus mengikuti peraturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Tapanuli Tengah berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda sesuai dengan kantor.