Informasi Gaji Tunjangan PNS di Tapanuli Utara pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bidang pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail mengenai gaji PNS Tapanuli Utara dan tunjangan pendukungnya.

Pendaftaran PNS

Hampir tiap tahun ribuan orang mencoba tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3.3 juta pendaftar yang mengikuti seleksi ini.

Di kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut SE Kepala BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran di-open dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk kamu yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap bisa diakses di situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tapanuli Utara & Gaji PPPK Tapanuli Utara 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya diatur oleh daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan mengulas mengenai gaji PNS secara umum & tunjangan yang akan mereka peroleh di Tapanuli Utara.

2. Istilah Gaji PNS di Tapanuli Utara

Umumnya orang-orang yang masih belum faham bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk menempati pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & mendapatkan uang pensiun & tunjangan hari tua sehabis selesai kerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka periode tertentu (min 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak memperoleh pensiuanan seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai pusat, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK yaitu pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS peroleh adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Dasar Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS dan PPPK ditetapkan dalam peraturan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan & besaran uang penghasilan sebagaimana telah kami tulis di atas, gaji PNS & PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Fihak yang Bertugas Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & disahkan oleh PP yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang tengah menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang melakukannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika menaiknya golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Menaiknya golongan dari golongan I s.d. III bisa PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika PNS akan naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi kriteria dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa aktif bekerja tertentu.

Lalu, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yaitu, menaiknya pangkat setiap 4 thn sekali syaratnya Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yaitu, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang PNS dapatkan jika ia ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Proses kenaikan tipe ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat bonus jenjang karir layaknya PNS.

Tempo

Pemberlakukan Ketentuan
Aturan gaji ASN secara nasional berlaku dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, umumnya berlangsung per 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Gaji

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat sekolah terakhir waktu daftar PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 sampai S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus memenuhi syarat tertentu misalnya jam aktif yang sangat lama.

Bagi PPPK, enggak ada kenaikan golongan sebagaimana dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Tapanuli Utara

Dasar Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Tapanuli Utara tahun 2023 berdasarkan penetapan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya tidak ada perbedaan dengan daerah lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat beraneka tunjangan yang nilainya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dimana max tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi eselon tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas apabila ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin merupakan tunjangan terbesar yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas pekerjaannya.

Di pemerintahan Tapanuli Utara, Tukin dihitung atas beban kerja (jenis kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika log kehadiran ASN menurun (misal disebabkan bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Jumlah Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya uang bulanan total yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambah dengan berbagai tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun jumlahnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan yang lain, akan tetapi tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Nominal tukin beraneka ragam antara satu kota dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan penilaian kerja.

Kesimpulan

Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang pengen menjadi ASN dikarenakan beraneka ragam kelebihan yang menghiasinya.

Selain gaji dan kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Gaji PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tapanuli Utara secara khusus memenuhi peraturan yang berlaku di pusat & daerah. Gaji PNS Tapanuli Utara mengikuti aturan pusat, adapun tunjangan bervariasi sesuai dengan unit.