Berapa Gaji PNS di Toba Samosir pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di bagian pemerintah disukai banyak lulusan baru dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail perihal gaji PNS Toba Samosir serta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mengikuti tes yang dipanitiai oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sekurang-kurangnya 3.3 juta pendaftar yang mengikuti ujian seleksi ini.

Memasuki kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan via laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat kamu yang berminat, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Toba Samosir & Gaji PPPK Toba Samosir 2023

Pada umumnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa jauh berbeda. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang nominalnya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada tulisan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka peroleh di Toba Samosir.

2. Silsilah Gaji ASN di Toba Samosir

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, dan PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari PNS & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang diangkat secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status sebagai karyawan tetap & memperoleh jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang diangkat menurut perjanjian kerja (kontrak) yang waktunya adalah selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak diberikan pensiuanan layaknya PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Kemudian contoh dari PPPK yaitu karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & pola karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS di PP Nomor 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Penetapan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain berbeda dalam pembagian dan besaran uang penghasilan layaknya telah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sbb:

Unit yang Bertugas Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & ditetapkan oleh PP yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari unit tempat PNS bertugas.

sumber dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS peroleh saat kenaikan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai III dapat PNS dapatkan melalui naiknya jenjang pendidikan. Jika PNS mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Selanjutnya, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan ke dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap-tiap empat tahun sekali syaratnya Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan mendapatkan kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Artinya, kenaikan pangkat yang seorang ASN dapatkan dengan syarat dia menempati suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat syarat jabatan tersebut. Proses kenaikan jenis ini juga disebut naiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya sifatnya kontrak, oleh karenanya PPPK tidak mendapatkan bonus jenjang karir seperti PNS.

Range Waktu

Diberlakukan Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional berlaku mulai dari waktu pemberlakuan yang diuraikan pada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, pada umumnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari jalur pendidikan terakhir saat mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Golongan II untuk lulusan SMA & D-III, Jenjang golongan III bagi lulusan S1 s.d S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka mesti mencukupi prasyarat tertentu misalnya waktu kerja yang agak lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan kayak dalam pola karir PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Berikut nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau perhitungan nominal penerimaan PPPK berdasarkan PP No 98 Tahun 2020 yaitu dibawah
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Keputusan Penetapan Gaji PNS Toba Samosir

Dasar Hukum Pembuatan Penentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Toba Samosir tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara terpusat, oleh karena itu gak ada bedanya dengan provinsi lainnya.

Akan tetapi selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun memperoleh beraneka tunjangan yang nominalnya lebih gede dari gaji.

Tunjangan-tunjangan itu adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan maks 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja jika diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di tempat Toba Samosir, Tukin diberikan berdasarkan nilai dari hasil kerja (ragam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika absensi kehadiran ASN berkurang (contohnya dikarenakan alfa masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Termasuk Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Meliputi Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka uang bulanan final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Besaran Tunjangan Kinerja

Besaran tukin berbeda-beda antara satu kementerian dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai profesi favorit di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN disebabkan beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji dan potensi perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Toba Samosir secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Penghasilan PNS Toba Samosir berpedoman aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.