Informasi Gaji dan Penghasilan PNS di Toraja Utara pada Tahun 2023

Posted on

Kerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail soal gaji PNS Toraja Utara serta tunjangan melekat.

Pendaftaran Tes PNS

Hampir tiap tahunnya antusiasme orang mencoba ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, tercatat sejumlah 3,3juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mengawali kuartal tiga di tahun 2023, Badan Kepegawaian Negara lagi-lagi mengumumkan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil & PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan lewat web resi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang kepengen, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di web resi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Toraja Utara & Gaji PPPK Toraja Utara 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan standar yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di masing-masing daerah dapat beda banget. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang jumlahnya ditetapkan oleh daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas perihal gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS dapatkan di Toraja Utara.

2. Silsilah Gaji ASN di Toraja Utara

Banyak orang-orang yang masih belum paham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Merujuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan negara yang terdiri dari ASN & PPPK. Lantas apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk bekerja pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status pegawai tetap & mendapatkan pensiunan & tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di masa depan.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan menurut perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & dapat diperpanjang sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun sebagaimana PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai daerah, guru, dosen, camat, polisi, dokter, atau tentara. Lalu contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan namun PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Sumber Hukum Aturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK ditetapkan dalam peraturan lain. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standart Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pengkategorian dan besaran uang gaji sebagaimana udah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Badan yang Berwenang Memutuskan Menetapkan dan Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama dicatat oleh pemerintah pusat, & diatur oleh Peraturan Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat menetapkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari unit tempat PNS bekerja.

Adapun sumber dana bagi penghasilan sama-sama bersumber dari APBN. ASN di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji dapat PNS dapatkan melalui peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I sampai III bisa PNS dapatkan melalui peningkatan jenjang pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, & masa kerja tertentu.

Lalu, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi menjadi 3 macam:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yaitu, kenaikan pangkat tiap 4 thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Fungsional Tertentu

Yakni, kenaikan pangkat pada jabatan dengan kemampuan khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan . Kenaikan bentuk ini juga disebut menaiknya pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Karena PPPK adalah ASN yang kontrak kerjanya bertipe kontrak, sehingga PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Tempo

Berlakunya Ketentuan
Ketentuan gaji ASN secara nasional berlaku diawali dari waktu pemberlakuan yang termaktub pada PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan karir secara personal, umumnya berlangsung per 1 April & 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Kenaikan Gaji

Sistem PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula ditentukan dari tingkat pendidikan terakhir saat mendaftar.

Jenjang golongan I bagi lulusan SD dan SMP, Jenjang golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Sedangkan untuk mendapatkan Golongan IV maka harus memenuhi prasyarat tertentu termasuk waktu bekerja yang agak lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan seperti dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengatur Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Inilah detail besarannya:

Golongan I (tamatan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan perhitungan nominal penerimaan PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Ketentuan Gaji PNS Toraja Utara

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Penetapan gaji PNS Toraja Utara tahun 2023 berdasarkan penetapan yang diputuskan secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dibandingkan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memperoleh beberapa tunjangan yang nominalnya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling gede
● Tunjangan suami-istri yang besarannya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana max 3 anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang diangkat menjadi pejabat tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN

Tukin merupakan tunjangan paling ahuhai yang ASN peroleh sebagai apresiasi atas .

Di lokasi Toraja Utara, Tukin diberikan atas nilai dari hasil kerja (macam kerjaan) & kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa menurun jika skor kehadiran ASN mengecil (misalnya karena bolos masuk kerja atau tidak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan bukanlah termasuk gaji pokok, jadinya take home pay total yang PNS perolah adalah gaji pokok plus dengan beberapa tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walaupun besarannya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bermacam-macam antara satu departemen dengan instansi yang lain, dari mulai jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan jabatan.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang pengen banget menjadi ASN dikarenakan bermacam-macam kelebihan yang melekat.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang jumlahnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Toraja Utara secara spesifik mengikuti peraturan yang berlaku di nasional & daerah. Gaji PNS Toraja Utara berdasarkan aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa berbeda sesuai dengan unit.