Info Gaji & Tunjangan PNS di Tulang Bawang Barat pada Tahun 2023

Posted on

Profesi di sektor pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan penjelasan mendetail soal gaji PNS Tulang Bawang Barat dan tunjangan melekat.

Tes PNS

Hampir tiap tahunnya jutaan orang mengikuti tes yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat lebih 3.300.000 pendaftar yang mengikuti tes ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN kembali mengumumkan pendaftaran bagi CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN no. 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2023 lalu, sampai dengan 21 Juli depan. Pendaftaran dilaksanakan melalui web resi sscasn.bkn.go.id.

Buat Anda yang kepengin, syarat-syaratt dan cara daftar yang lengkap bisa dibuka di web sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Tulang Bawang Barat & Gaji PPPK Tulang Bawang Barat 2023

Pada dasarnya, gaji dari setiap ASN di Indonesia menggunakan ukuran yang sama berdasarkan golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Akan tetapi, take home pay yang pegawai terima di masing-masing daerah bisa berbeda-beda. Kenapa?, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditentukan oleh aturan di daerah tersebut.

Pada artikel ini, etableros.com akan mengupas tentang gaji PNS secara detail serta tunjangan yang akan mereka dapat di Tulang Bawang Barat.

2. Istilah Gaji ASN di Tulang Bawang Barat

Umumnya orang yang masih belum faham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah karyawan pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa perbedaan dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) yaitu pegawai negara (ASN) yang dilantik secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis selesai bekerja di masa depan.

Kemudian, PPPK adalah pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjut sampai 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK miliki tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga bisa mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Sumber Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan dan nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lain. Pemerintah mengatur Gaji PNS pada PP No 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Penetapan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi sebagai berikut:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan dan Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama disahkan oleh pemerintah pusat, & dicatat melalui Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang lagi menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengeluarkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari instansi tempat ASN bekerja.

Adapun source dana bagi gaji sama-sama dari APBN. PNS di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Peningkatan golongan dari golongan I hingga III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III ke golongan IV, maka harus memenuhi syarat-syarat dalam bentuk kinerja, pendidikan, & masa kerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Meningkatnya Pangkat Reguler

Yakni, menaiknya pangkat tiap-tiap empat thn sekali dengan syarat Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Artinya, menaiknya pangkat yang seorang ASN perolah ketika ia menempati suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam 1 tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan itu. Kenaikan bentuk ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Oleh karena PPPK adalah ASN dimana perjanjian kerjanya tipenya kontrak, sehingga PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir sebagaimana PNS.

Tempo

Pemberlakukan Peraturan
Keputusan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang tercantum di PP yang mengaturnya.

Kemudian untuk kenaikan jabatan secara individu, biasanya berlangsung tiap 1 April serta 1 Oktober di tiap-tiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jalur sekolah terakhir saat masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Tingkat golongan II bagi lulusan SMA & D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana hingga S3. Adapun untuk mencapai Golongan IV maka perlu memenuhi syarat tertentu termasuk jam bekerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak ada peningkatan golongan sebagaimana dalam pola kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah mengelola Penghasilan PNS dalam Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Berikut detail besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Untuk jumlah nominal take home pay PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Tulang Bawang Barat

Dasar Hukum Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Tulang Bawang Barat tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karenanya tidak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapatkan bermacam-macam tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nilainya paling menjanjikan
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dimana maks tiga anak
● Tunjangan beras sebesar 35rb-41rb per hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menempati posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan dinas kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling besar yang ASN nikmati sebagai balasan atas kinerjanya.

Di tempat Tulang Bawang Barat, Tukin dihitung atas beban kerja (ragam kerjaan) dan keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat menurun jika jam kehadiran ASN mengecil (contoh karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan gak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Terdiri dari Gaji dan Tunjangan

Oleh karena tunjangan-tunjangan tidak termasuk gaji pokok, maka take home pay final yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok ditambahi dengan berbagai tunjangan.

Tukin Tidak Termasuk Gaji Pokok

Walau nominalnya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lainnya, akan tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin berbeda-beda antara 1 unit dengan instansi lainnya, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Simpulan

Dinilai sebagai pekerjaan incaran di Indonesia, banyak orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN karena bermacam-macam kelebihan yang ditawarkan.

Selain gaji & potensi peningkatan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang nilainya lumayan menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Tulang Bawang Barat secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di nasional dan daerah. Penghasilan PNS Tulang Bawang Barat mengikuti aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa berbeda menyesuaikan dengan kantor.