Info Gaji dan Penghasilan PNS di Way Kanan pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintah diminati banyak lulusan baru & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya kelebihan-kelebihan yang menunjang. Oleh sebab itu, kali ini etableros.com akan memberikan pembahasan mendetail tentang gaji PNS Way Kanan dan tunjangan pendukungnya.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahunnya ribuan orang mendaftar ujian yang diselenggarakan oleh BKN. Tahun lalu, tercatat sejumlah 3.3 juta pendaftar yang mengikuti tes ini.

Mendekati kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melakukan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomer 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka dari tanggal 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan lewat situs resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Buat mereka yang kepengen, persyaratan & cara pendaftaran yang lengkap dapat dilihat di situs sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Way Kanan & Gaji PPPK Way Kanan 2023

Pada umumnya, penghasilan dari tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, besaran akhir yang pegawai terima di tiap daerah bisa beda banget. Alasannya, karena adanya sejumlah tunjangan yang jumlahnya diatur oleh aturan di daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail dan tunjangan yang akan PNS peroleh di Way Kanan.

2. Istilah Gaji ASN di Way Kanan

Ada banyak orang-orang yang masih belum mengetahui perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut UU Nomer 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai negeri yang terdiri dari ASN & PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS & PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah karyawan negara (ASN) yang ditetapkan secara permanen untuk mengerjakan pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS ber- status karyawan tetap dan memperoleh pensiunan dan tunjangan hari tua setelah selesai bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka periode tertentu (min 1 tahun dan bisa diperpanjang hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu pekerjaan pemerintahan. PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Adapun contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, hal yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah jenjang karier dan peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK dapatkan.

Dasar Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS dan PPPK diatur dalam aturan lainnya. Pemerintah mengatur Gaji PNS di Peraturan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019.

Standar Hukum Aturan PPPK

Gaji PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS & Gaji PPPK

Selain berbeda dalam penggolongan dan besaran uang penghasilan seperti yang sudah kami bahas di atas, gaji PNS dan PPPK juga ada perbedaan dari berbagai segi berikut ini:

Badan yang Berwenang Menetapkan & Menaikkan

Baik penghasilan ASN ataupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan diatur oleh Peraturan Pemerintah yang diatur oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian HR dari satker tempat ASN bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama bersumber dari APBN. PNS di pemerintah pusat mendapatkan gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh melalui peningkatan golongan atau peningkatan pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I sampai dengan III bisa PNS dapatkan melalui kenaikan tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka wajib memenuhi syarat-syarat berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Lalu, naiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi dalam 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, peningkatan pangkat tiap 4 tahun sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja ASN tersebut baik dalam waktu 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, menaiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan mendapatkan kenaikan pangkat tiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang PNS perolah ketika mereka di posisi suatu jabatan struktural & pangkatnya berada se- tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan tipe ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena faktor promosi.

PPPK

Disebabkan PPPK merupakan ASN yang perjanjian kerjanya tipenya kontrak, maka PPPK tidak dapat fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Massa

Pemberlakukan Keputusan
Ketentuan penghasilan PNS secara nasional dijalankan mulai dari waktu pemberlakuan yang tertulis di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan pangkat secara personal, awalnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, jabatan {awal|pertama|mula-mula berdasarkan dari jenjang sekolah terakhir saat daftar PNS.

Jenjang golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Jenjang golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Sedangkan untuk mencapai Golongan IV maka mesti memenuhi persyaratan tertentu termasuk waktu kerja yang cukup lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah membuat peraturan Penghasilan PNS dalam Keputusan Pemerintah Nomer 15 Tahun 2019. Inilah nominal besarannya:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (tamatan SMA & D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Sedangkan jumlah nominal take home pay PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penetapan Gaji PNS Way Kanan

Dasar Pembuatan Keputusan Penetapan Gaji PNS

Keputusan Penetapan gaji PNS Way Kanan tahun 2023 berdasarkan keputusan penetapan yang diputuskan secara nasional, sehingga tidak ada perbedaan dibanding kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun mendapat beberapa tunjangan yang besarannya lebih gede daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan itu diantaranya:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarannya terbesar
● Tunjangan suami-istri yang besarnya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal tiga anak
● Tunjangan natura sebesar 35.000-41.000 tiap hari
● Tunjangan jabatan bagi yang menjabat posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling gede yang ASN nikmati sebagai balasan atas .

Di lokasi Way Kanan, Tukin diberikan berdasarkan beban kerja (jenis kerjaan) dan kondisi kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat mengecil jika jam kehadiran ASN berkurang (contohnya karena telat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Tetap Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN dapatkan tidak termasuk gaji pokok.

Besarnya Gaji PNS Meliputi Gaji dan Tunjangan

Dikarenakan tunjangan-tunjangan bukan termasuk gaji pokok, sehingga penghasilan final yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meski besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 departemen dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah s.d. puluhan juta rupiah bergantung dengan penilaian kerja.

Simpulan

Sebagai kerjaan incaran di Indonesia, banyak sekali orang yang ngiler mendapatkan menjadi ASN dikarenakan beragam fasilitas yang menghiasinya.

Selain gaji & potensi pengembangan karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang besarnya cukup menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 dan tunjangannya di Way Kanan secara spesifik memenuhi peraturan yang berlaku di nasional dan daerah. Gaji PNS Way Kanan mengikuti aturan nasional, sedangkan tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan unit.