Info Gaji PNS di Wonosobo pada Tahun 2023

Posted on

Bekerja di bagian pemerintahan disukai banyak pencari kerja & masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang mendukung. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail perihal gaji PNS Wonosobo dan tunjangan melekat.

Pendaftaran PNS

Setiap tahun jutaan orang mencoba test yang didiadakan oleh BKN. Tahun kemarin, terdapat sekurang-kurangnya 3.300.000 orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2023, BKN lagi-lagi melaunching penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Menurut Surat Edaran BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran mulai dibuka mulai 30 bulan Juni 2023 lalu, s.d. 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan via web resi https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk mereka yang tertarik, syarat-syaratt & cara daftar yang lengkap dapat diakses di situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Wonosobo & Gaji PPPK Wonosobo 2023

Pada dasarnya, gaji dari tiap-tiap PNS di Indonesia menggunakan aturan yang sama sesuai golongan yang diatur dalam PP Nomer 15 tahun 2019.

Tetapi faktanya, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat jauh berbeda. Kenapa?, karena adanya sejumlah tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada kesempatan ini, etableros.com akan membahas mengenai gaji PNS secara detail & tunjangan yang akan PNS peroleh di Wonosobo.

2. Istilah Gaji ASN di Wonosobo

Umumnya orang yang masih belum faham perbedaan dari ASN, PNS, & PPPK.

Menurut Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN dan PPPK. Kemudian apa bedanya dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah pegawai pemerintahan (ASN) yang dilantik secara permanen untuk menempati pada suatu jabatan di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status sebagai karyawan tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua sehabis berhenti bekerja di kemudian hari.

Di sisi lain, PPPK merupakan pegawai negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlaku selama jangka waktu tertentu (min 1 tahun dan dapat dilanjut hingga 30 tahun) untuk mengerjakan suatu jabatan di pemerintahan. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun seperti PNS pada umumnya.

Contoh dari PNS yaitu pegawai kecamatan, guru, dosen, camat, polisi, dokter, dan tentara. Kemudian contoh dari PPPK adalah karyawan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain uang pensiuan, fasilitas yang tidak PPPK dapatkan tetapi PNS dapatkan adalah pengembangan karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat dan jabatan. Selain itu, PNS juga bisa memperoleh tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standart Hukum Penetapan Gaji PNS

Penggolongan & besaran dari gaji PNS & PPPK diatur dalam keputusan yang berbeda. Pemerintah membuat aturan Gaji PNS di PP No 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Aturan PPPK

Honor PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain tidak sama dalam penggolongan & besaran uang gaji layaknya udah kami uraikan di atas, gaji PNS dan PPPK juga punya perbedaan dari berbagai segi sbb:

Pihak yang Bertugas Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama diatur oleh pemerintah pusat, & ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengatur peraturan, lalu yang melaksanakannya adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian Kepegawaian dari kantor tempat ASN bekerja.

source dana bagi penghasilan sama-sama berasal dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. PNS di pemerintah pusat menerima gaji dari APBN & ASN di pemerintah daerah menerima gaji berasal dari APBD.

Jangka Waktu Kenaikan Gaji

PNS

Faktor naiknya gaji bisa PNS peroleh ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I s.d. III dapat PNS perolah melalui peningkatan tingkat pendidikan. Jika ASN hendak naik dari golongan III ke golongan IV, maka wajib memenuhi standar dalam bentuk kinerja, jenjang pendidikan, dan masa aktif bekerja tertentu.

Kemudian, menaiknya pangkat golongan (misalnya dari IIIa ke IIIb) dibagi ke dalam 3 macam:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Yakni, kenaikan pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Performa Kerja ASN tersebut baik selama 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, maka akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Pejabat Struktural

Yaitu, peningkatan pangkat yang seorang ASN perolah dengan syarat mereka di posisi suatu jabatan struktural dan pangkatnya berada satu tingkat di bawah pangkat syarat jabatan itu. Kenaikan macam ini juga dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK merupakan ASN yang peraturan kerjanya sifatnya kontrak, maka PPPK tidak memiliki bonus jenjang karir seperti halnya PNS.

Waktu

Diberlakukan Ketentuan
Ketentuan gaji ASN secara nasional ditetapkan dimulai dari waktu pemberlakuan yang termaktub di Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan karir secara individu, umumnya berlangsung setiap 1 April dan 1 Oktober di setiap tahunnya.

Hitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula disesuaikan dari jalur edukasi terakhir waktu masuk PNS.

Golongan I untuk lulusan SD & SMP, Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III bagi lulusan sarjana sampai dengan S3. Adapun untuk memperoleh Golongan IV maka harus mencukupi syarat tertentu termasuk jam bekerja yang agak lama.

sedangkan PPPK, tidak memiliki kenaikan golongan seperti dalam jenjang kerja PNS.

Jumlah Nominalnya

Pemerintah membuat aturan Gaji PNS dalam Keputusan Pemerintah No 15 Tahun 2019. Perhitungan nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia  Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib  Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic  Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id  Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa  Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb  Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc  Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId  Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa  Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb  Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc  Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId  Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa  Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb  Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc  Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd  Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe  Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Kalau besaran nominal gaji PPPK dalam PP No 98 Tahun 2020 yaitu berikut ini
Golongan I  Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II  Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III  Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV  Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V  Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI  Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII  Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII  Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX  Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X  Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI  Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII  Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII  Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV  Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV  Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI  Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII  Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Wonosobo

Dasar Hukum Pembuatan Ketentuan Gaji PNS

Ketentuan gaji PNS Wonosobo tahun 2023 berdasarkan ketentuan yang berlaku secara nasional, oleh karenanya gak ada bedanya dengan kota lainnya.

Tetapi selain gaji, ASN (PNS & PPPK) pun memiliki beraneka tunjangan yang besarnya lebih menjanjikan daripada gaji.

Tunjangan-tunjangan ini meliputi:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang nominalnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 0,5 dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak tiga anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja kalau ditugasi
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai kompensasi atas jerih payahnya.

Di daerah Wonosobo, Tukin dinilai berdasarkan beban kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga bisa berkurang jika log kehadiran ASN menurun (contoh dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Wajib Bukan Bagian dari Gaji

Tunjangan yang ASN perolah tidak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Ada Gaji dan Tunjangan

Karena tunjangan-tunjangan tidaklah termasuk gaji pokok, jadinya penghasilan akhir yang PNS dapatkan yaitu gaji pokok ditambahi dengan beragam tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Walau besarannya lebih besar dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, namun tukin bukanlah gaji pokok.

Nominal Tunjangan Kinerja

Nominal tukin bervariasi antara satu kantor dengan instansi lainnya, dari mulai jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah berbeda berdasarkan dengan kondisi.

Kesimpulan

Dinilai sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak orang yang mengincar menjadi ASN karena beragam fasilitas yang ditawarkan.

Selain gaji & kans pola karir (bagi PNS), ASN pun memiliki beragam tunjangan yang nominalnya begitu menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2023 & tunjangannya di Wonosobo secara khusus mengikuti aturan yang berlaku di pusat dan daerah. Gaji PNS Wonosobo berdasarkan aturan nasional, nah, kalau tunjangan bisa sangat berbeda menyesuaikan dengan kantor.