gaji pns jogja

Berapa Gaji dan Penghasilan PNS di Yogyakarta pada Tahun 2022

Posted on

Bekerja di sektor pemerintah diminati banyak pencari kerja dan masyarakat umum karena stabilitasnya serta adanya fasilitas-fasilitas yang menunjang. Oleh karenanya, kali ini etableros.com akan memberikan tulisan mendetail tentang gaji PNS Yogyakarta serta tunjangan melekat.

Daftar Tes PNS

Hampir tiap tahun ribuan orang mengikuti test yang didiadakan oleh BKN. Tahun lalu, terdapat sekurang-kurangnya 3.300.000 orang yang mengikuti ujian seleksi ini.

Di kuartal 3 di tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara kembali membuka seleksi penerimaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru.

Berdasarkan SE Kepala BKN nomor 5587 tahun 2023, pendaftaran dibuka mulai 30 Juni 2022 lalu, akan berlangsung hingga 21 Juli depan. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://www.sscasn.bkn.go.id.

Untuk Anda yang berminat, syarat-syaratt & cara pendaftaran yang lengkap dapat diakses di laman https://www.sscasn.bkn.go.id.

Gaji PNS Yogyakarta & Gaji PPPK Yogyakarta 2022

gaji pns jogja 2022

Pada umumnya, gaji dari setiap PNS di Indonesia menggunakan ukuran yang sama sesuai golongan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomer 15 tahun 2019.

Akan tetapi, nominal yang pegawai terima di tiap daerah dapat berbeda-beda. Alasannya, karena adanya beberapa tunjangan yang besarannya ditetapkan oleh kepala daerah tersebut.

Pada pembahasan ini, etableros.com akan mengupas perihal gaji PNS secara umum dan tunjangan yang akan PNS dapat di Yogyakarta.

2. Istilah Gaji PNS di Yogyakarta

Umumnya orang-orang yang masih belum paham apa bedanya dari ASN, PNS, & PPPK.

Berdasarkan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah pegawai pemerintahan yang terdiri dari ASN & PPPK. Lalu apa perbedaan dari PNS dan PPPK?

PNS (Pegawai Negeri Sipil) merupakan karyawan pemerintahan (ASN) yang diangkat secara permanen untuk mengerjakan pada suatu posisi di pemerintahan. Seorang PNS memiliki status pegawai tetap & mendapatkan jaminan pensiun dan tunjangan hari tua setelah berhenti bekerja di masa depan.

Penasaran dengan gaji PNS di Papua, cek di link tersebut untuk membaca lebih lanjut informasinya.

Kemudian, PPPK merupakan pegawai pemerintahan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) yang berlangsung selama jangka waktu tertentu (minimal 1 tahun & bisa dilanjutkan hingga 30 tahun) untuk menjalankan suatu tugas pemerintahan. PPPK tidak diberikan jaminan pensiun seperti PNS lainnya.

Contoh dari PNS adalah pegawai pemprov, guru, dosen, camat, polisi, dokter, serta tentara. Lalu contoh dari PPPK misalnya pegawai dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Selain jaminan pensiun, fasilitas yang tidak PPPK miliki namun PNS dapatkan adalah jenjang karier & peningkatan karier, promosi, mutasi, serta pangkat & jabatan. Selain itu, PNS juga dapat mendapatkan tukin (tunjangan kinerja) yang tidak PPPK peroleh.

Standar Hukum Peraturan Gaji PNS

Penggolongan & nominal dari gaji PNS & PPPK diatur dalam aturan yang berbeda. Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dasar Hukum Peraturan PPPK

Penghasilan PPPK pemerintah atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2020.

Perbedaan Gaji PNS dan Gaji PPPK

Selain perbedaan dalam pembagian & besaran uang gaji seperti yang telah kami jelaskan di atas, gaji PNS & PPPK juga memiliki perbedaan dari berbagai segi seperti berikut:

Badan yang Berwenang Melakukan Menetapkan & Menaikkan

Baik take home pay ASN maupun PPPK sama-sama ditetapkan oleh pemerintah pusat, & dicatat oleh Peraturan Pemerintah yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat.

Setelah pemerintah pusat mengesahkan peraturan, kemudian yang menyelenggarakan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Bagian SDM dari kantor tempat ASN bekerja.

Sedangkan source dana bagi gaji sama-sama dari anggaran pendapatan belanja pemerintah. ASN di pemerintah pusat memperoleh gaji dari APBN dan ASN di pemerintah daerah mendapatkan gaji berasal dari APBD.

Periode Waktu Kenaikan Penghasilan

PNS

Kenaikan gaji bisa PNS dapatkan ketika peningkatan golongan atau menaiknya pangkat golongan.

Naiknya golongan dari golongan I hingga III dapat PNS dapatkan melalui naiknya tingkat pendidikan. Jika ASN mau naik dari golongan III menuju golongan IV, maka harus memenuhi standar berupa kinerja, jenjang pendidikan, dan masa kerja tertentu.

Terus, peningkatan pangkat golongan (misalnya dari IIa ke IIb) dikategorikan menjadi 3 jenis:

● Kenaikan Pangkat Reguler

Artinya, kenaikan pangkat tiap empat thn sekali dengan ketentuan Penilaian Prestasi Kerja PNS tersebut baik dalam tempo 4 tahun terakhir.

● Meningkatnya Pangkat Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu

Artinya, naiknya pangkat pada jabatan dengan keahlian khusus. Jika prestasi baik, kemudian akan memperoleh kenaikan pangkat setiap 2 tahun sekali.

● Kenaikan Pangkat Pilihan Jabatan Struktural

Yakni, naiknya pangkat yang seorang PNS dapatkan jika mereka ditugaskan di suatu jabatan struktural & pangkatnya dalam satu tingkat di bawah pangkat persyaratan jabatan tersebut. Kenaikan macam ini juga lebih dikenal sebagai peningkatan pangkat karena promosi.

PPPK

Dikarenakan PPPK adalah ASN dimana sistem kerjanya bertipe kontrak, maka PPPK tidak memiliki fasilitas jenjang karir layaknya PNS.

Jangka Waktu

Diberlakukannya Peraturan
Peraturan penghasilan ASN secara nasional ditetapkan diawali dari saat pemberlakuan yang termaktub dalam Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Lalu untuk kenaikan jabatan secara individu, awalnya berlangsung tiap 1 April & 1 Oktober di setiap tahunnya.

Perhitungan Jumlah Peningkatan Penghasilan

Bagi PNS, golongan {awal|pertama|mula-mula didasarkan dari tingkat pendidikan terakhir ketika masuk PNS.

Tingkat golongan I bagi lulusan SD & SMP, Golongan II bagi lulusan SMA dan D-III, Tingkat golongan III untuk lulusan sarjana sampai S3. Adapun untuk mendapatkan Golongan IV maka wajib memenuhi persyaratan tertentu misalnya masa kerja yang sangat lama.

Kalau PPPK, tidak memiliki peningkatan golongan layaknya dalam jenjang kerja PNS.

Besaran Nominalnya

Pemerintah mengatur Gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019. Jumlah nominal besarannya:

Golongan I (tamatan SD & SMP)
Ia Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Ib Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Ic Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Id Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
IIa Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
IIb Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
IIc Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
IId Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
Golongan III (tamatan S1 atau S3)
IIIa Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
IIIb Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
IIIc Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
IIId Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
IVb Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
IVc Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
IVd Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
IVe Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
Adapun jumlah nominal penghasilan PPPK berdasar PP No 98 Tahun 2020 adalah sebagai berikut
Golongan I Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200
Golongan II Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
Golongan III Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200
Golongan IV Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600
Golongan V Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700
Golongan VI Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
Golongan VII Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900
Golongan VIII Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
Golongan IX Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
Golongan X Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
Golongan XI Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
Golongan XII Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
Golongan XIII Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
Golongan XIV Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
Golongan XV Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
Golongan XVI Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
Golongan XVII Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Penentuan Gaji PNS Yogyakarta

Landasan Hukum Pembuatan Penetapan Gaji PNS

Penentuan gaji PNS Yogyakarta tahun 2022 berdasarkan penetapan yang diberlakukkan secara nasional, oleh karena itu tidak ada perbedaan dibandingkan kabupaten lainnya.

Namun selain gaji, ASN (PNS dan PPPK) pun mendapat bermacam-macam tunjangan yang nominalnya lebih besar dari gaji.

Tunjangan-tunjangan ini adalah:

● Tunjangan Kinerja (tukin) yang besarnya paling besar
● Tunjangan suami-istri yang nilainya 5 persen dari gaji pokok
● Tunjangan anak sebesar 0,2 dari gaji pokok dengan ketentuan paling banyak 3 anak
● Tunjangan makan sebesar 35-41 ribu tiap hari
● Tunjangan jabatan untuk yang diangkat menjadi posisi tertentu
● Tunjangan perjalanan kerja apabila diperintahkan
● Gaji ke-13 (THR)

Tunjangan Kinerja (Tukin) PNS

Tukin adalah tunjangan paling ahuhai yang ASN nikmati sebagai balasan atas pekerjaannya.

Di daerah Yogyakarta, Tukin dihitung atas performance kerja (macam pekerjaan) & keadaan kerja (lembur atau tidak). Tukin juga dapat berkurang jika jam kehadiran ASN mengecil (misal dikarenakan terlambat masuk kerja atau gak hadir).

Tunjangan Tidak Pasti Bukan Komponen Gaji

Tunjangan yang ASN perolah gak termasuk gaji pokok.

Nominal Gaji PNS Terdiri dari Gaji & Tunjangan

Disebabkan tunjangan-tunjangan belum termasuk gaji pokok, maka take home pay akhir yang PNS dapatkan merupakan gaji pokok tambah dengan aneka tunjangan.

Tukin Bukan Gaji Pokok

Meskipun nominalnya lebih gede dari gaji serta tunjangan-tunjangan lain-lain, tetapi tukin tidaklah gaji pokok.

Jumlah Tunjangan Kinerja

Jumlah tukin bervariasi antara 1 daerah dengan instansi yang lain, dari start jutaan rupiah sampai dengan puluhan juta rupiah tergantung dengan beban kerja.

Kesimpulan

Sebagai kerjaan favorit di Indonesia, banyak banget orang yang pengen menjadi ASN sebab beragam fasilitas yang melekat.

Selain gaji & kans perbaikan karir (bagi PNS), ASN pun memperolah beraneka ragam tunjangan yang besarnya sangat menjanjikan.

Penghasilan PNS tahun 2022 & tunjangannya di Yogyakarta secara spesifik mengikuti aturan yang berlaku di nasional & daerah. Penghasilan PNS Yogyakarta berpedoman aturan pusat, kalau tunjangan bervariasi menyesuaikan dengan instansi.